Rabu, 19 November 2014

MENUJU AKREDITASI PANTI ASUHAN - BATAM

Assalamualaikum Wr.Wb

Sejak dikeluarkannya Peraturan Kementrian Sosial No. 21 Tahun 2013 mengenai Pengasuhan anak, maka mulai Tahun 2014 pemerintah akan melakukan AKREDITASI bagi yayasa yang bergerak dibidang sosial termasuk panti asuhan.

Nah mulai saat ini Panti Asuhan akan berubah namanya menjadi Lembaga Kesehjateraan Sosial Anak (LKSA) dimana pemerintah mencoba membina panti asuhan yang telah cukup banyak menjamur akan berubah fungsinya tidak hanya sebagai tempat tinggal tapi lebih mewujudkan sistem pengasuhan anak yang berbasis keluarga.

Dengan adanya status terakreditasi maka ,LKSA yang telah mengikuti bimbingan akan lebih kuat STATUSnya dan lebih JELAS.  hal ini bisa dibaca di liputan ini .  atau juga berita lainnya yang bisa di lihat disini dan disini

Maka itu kami LKSA Assakinah Annaura akan mengikuti akreditasi ini, dan InsyaAllah tetap dijalur yang tepat. Sehingga tetap bisa dipertanggung jawabkan di hadapan Masyarakat, Pemerintah dan tentunya ALLAH SWT .

Kami mohon dukungan dari segala pihak agar kami bisa lulus dalam akreditasi ini. Terima kasih

Wassalamualakum Wr.Wb